Program Pengendalian HIV/AIDS dan IMS Banten Raih Penghargaan dari Kemenkes

KOMPAS.com – Pemerintah Pusat mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov Banten) atas keberhasilannya menangani HIV/ AIDS dan IMS Tahun 2020.

Atas capaian itu Pemprov Banten meraih Penghargaan Atas Capaian Program Human Immunodeficiency Virus (HIV) / Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) dan Infeksi Menular Seksual (IMS) Tertinggi Tahun 2020 dari Kementerian Kesehatan RI, Selasa,(1/12/2020).

Sebagai informasi, dalam penanganan dua penyakti itu, Provinsi Banten melaksanakan tiga Program Strategi Aksi Daerah (SRAD).

Ketiga program itu adalah Tiga Zero (3 Z), Tiga Eleminasi (3 E), dan 90.90.90 (Tiga 90). Ketiga program ini pun saling berhubungan dan mendukung satu sama lain.

Program 3 Z sendiri meliputi zero infection (tidak infeksi baru HIV/AIDS), zero AIDS related death (tidak ada kematian akibat AIDS), dan zero discrimination (tidak ada stigma dan diskriminasi kepada penderita HIV/AIDS).

Sementara itu, pada Program 3 E terdiri dari pencegahan penularan HIV, sifilis, dan hepatitis B dari ibu ke anak selama kehamilan, persalinan, serta menyusui.

Adapun program 90.90.90 maksudnya 90 orang status baru HIV, 90 orang mendapatkan obat ARV gratis, 90 orang yang sudah mendapatkan pengobatan ini seumur hidup bisa mengalami penurunan kadar virusnya sebesar 90 persen.

Asal tahu saja, untuk penanggulangan HIV/AIDS dan IMS di Provinsi Banten ini, Komisi Penanggulangan AIDS (,KPA) menjadi leading sector dalam sinergitas penanggulangan bersama OPD terkait sebagai mitra kerja.

Selain KPA, mitra kerja di luar OPD saat ini adalah Yayasan Bina Muda Gemilang (BMG), Yayasan Kotex Mandiri, KAPETA, serta OPSI.

Hingga saat ini, di Provinsi Banten terdapat 27 layanan rujukan HIV/AIDS yang terdiri dari rumah sakit umum daerah (RSUD), rumah sakit (RS) swasta, hingga pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengungkapkan dalam program tiga zero diperlukan program komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) terhadap masyarakat khususnya tentang virus HIV.

“Pemanfaatan teknologi informasi dalam program KIE dapat membangun kesadaran publik terkait dengan upaya bersama pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi Banten,” kata Andika Hazrumy yang juga sebagai Ketua Pelaksana KPA Banten dalam Rapat Koordinasi Anggota Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Banten 2020

Pemanfaatkan teknologi program KIE, lanjut Andika, juga akan melibatkan alim ulama dan tokoh lintas agama.

Untuk itu, komitmen seluruh pihak baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten dan kota sangat penting dalam mendukung pelaksanaan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Banten.

Lebih lanjut, ia mangatakan, Pemprov Banten pun telah mendukung program pecegahan HIV/AIDS melalui berbagai perangkat peraturan,

Diantaranya implementasi Peraturah Daerah (Perda) 6 Tahun 2010 tentang Penanggulangan HIV/AIDS dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 37 Tahun 2012 tentang Kedudukan Tugas dan Tata Kerja Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Banten.

Lalu Pergub 56 tahun 2017 tentang hibah bantuan sosial (Bansos) untuk KPA. Diharapkan KPA sebagai penerima hibah dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sehingga mampu menekan laju penularan HIV dan AIDS.

Wagub juga menekankan perlunya sinergitas dari seluruh unsur dalam rangka pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi Banten.

“Dari segi kebijakan, fasilitas layanan kesehatan, dan lembaga swadaya masyarakat yang terlibat sebagai mitra kerja KPA Provinsi Banten harus berkolaborasi dan bekerjasama,” kata dia.

 

Sumber: Kompas.com

Bagikan

Berita Terbaru

Memutus Rantai Malu HIV/AIDS